|Pakaian Renang dan Pakaian Dalam  |  Laptop dan Netbook  |  Jogja Antik   |  Tebing Siung |  Climbing Activity  |  Panjat Tebing Sleman  |  Bayi Sehat Bertaman dan Berkebun|

"jangan ambil sesuatu kecuali foto, jangan tinggalkan sesuatu kecuali jejak, jangan bunuh sesuatu kecuali waktu."

Pembagian Lapak Dugder Otoritas Dinas Pasar

Posted: Tuesday, August 10, 2010 by Karis As A Trader in Labels:

Semarang, CyberNews. Pembagian lapak dugder termasuk tata letak posisi pedagang menjadi otoritas penuh Dinas Pasar Kota. Sementara yang mengurus langsung penempatan di lapangan termasuk pembayaran retribusi sewa lapak dan kebersihan, diserahkan kepada pihak Persatuan Pedagang dan Jasa (PPJ) Kota.

Akan tetapi, Dinas Pasar akan terjun langsung mengawasi pelaksanaan dugderan di lapangan yang berlangsung 1-12 Agustus. Hal ini guna mengetahui, apakah jumlah pedagang sesuai yang mendaftar di saat awal pelaksanaan serta apakah mereka berdagang sesuai pembagian lokasi dari Dinas Pasar. Masalah tersebut nantinya, akan dibahas dalam evaluasi rutin yang rencanya diadakan tanggal 1, 5, 6, dan 10 Agustus antara Dinas Pasar Kota, PPJ Kota, dan seluruh aparat keamanan dugderan.

Menurut Kepala Dinas Pasar Kota Ednawan Haryono melalui Kabid PKL Satrio Imam, jika ada pedagang yang berdagang di lokasi yang tak sesuai dengan tata letak, maka akan ditegur dan diminta untuk pindah ke lokasi sesuai jenis barang dagangannya selagi masih ada tempat kosong. "Kalau sudah tidak ada tempat kosong, terpaksa mereka dipersilakan tidak berdagang di lokasi dugderan. Namun sebelumnya, kami tetap berkomunikasi secara baik sehingga tak sampai terjadi konflik," ujarnya.

Setiap pedagang, boleh menyewa lebih dari satu lapak dengan ukuran standar 2x3 meter. Sementara bagi pedagang yang sudah mulai berdagang sebelum 1 Agustus, akan dikenakan retribusi tambahan dengan hitungan yang sama sesuai jumlah hari tambahan berdagang.

Dikatakan Imam, jika jumlah pungutan kepada pedagang lebih besar dari yang ditetapkan Dinas Pasar, berarti ada premanisme kepada pedagang. "Sebab, kami menjamin tak ada pungutan lain selain sesuai retribusi yang akan masuk seluruhnya ke kas daerah,"

hot.detik

"jangan ambil sesuatu kecuali foto, jangan tinggalkan sesuatu kecuali jejak, jangan bunuh sesuatu kecuali waktu."